Jumat, 21 Oktober 2011

Video Mesum Siswi SMA disebarkan Satpam PT Baturona



Headline
photo ilustrasi

Video syur siswa SMA di Kecamatan Sungai Lilin menghebohkan para pelajar dan warga setempat. Video berdurasi 12 menit ini beredar lewat telepon seluler dan internet.
Pemerannya diketahui berinisial MS (15) siswi kelas 2 SMA Negeri dan pemeran laki-laki berinisial S (16), siswa SMK di Kecamatan Sungai Lilin.

Sejoli dalam video ini adalah korban perbuatan asusila yang dilakukan oknum sekuriti PT Baturona yang memergoki mereka berpacaran di tengah kebun karet tidak jauh dari lokasi PT Baturona.
Menurut MS, video bugil dirinya dengan sang pacar hasil rekaman oknum sekuriti PT Baturona yang memergoki dirinya sedang berpacaran. Di bawah ancaman akan dibunuh, ia dan pacarnya dipaksa melucuti pakain dan melakukan adegan mesra sambil direkam menggunakan handphone milik oknum sekuriti PT Baturona.
Peristiwanya, kata MS, terjadi pada Sabtu (8/10) sekitar pukul 19.00, tidak jauh dari pos keamanan PT Baturona. Sehabis direkam oleh dua tersangka, selang beberapa menit kemudian datang tiga oknum sekuriti lainnya yang langsung meremas payudaranya.
Tidak hanya itu, para pelaku dengan berbagai ancaman memeras kedua korban menyerahkan uang Rp5 juta. Jika tidak memberi uang, pelaku mengancam akan menyebarkan luaskan video rekaman tersebut.
Lantaran tak punya uang, kedua korban hanya bisa pasrah hingga video mesum itu disebarluaskan kepada para pelajar dan masyarakat setempat oleh oknum sekuriti PT Baturona.
Merasa telah dilecehkan, Misran Sutanto (45), orangtua MS, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Lilin. Namun, hingga memasuki hari ketiga, polisi belum mengambil tindakan terhadap para pelaku yang juga bekerja sebagai sekuriti PT Baturona.
Misran Sutanto berharap polisi segera menangkap para pelaku karena identitas bahkan tempat para tersangka bekerja sudah diketahui penyidik.
“Saya sangat menyayangkan polisi lamban menangani kasus yang menimpa anak saya. Peredaran video ini bikin anak saya syok. Polisi harus segera mengungkap dan menangkap pelaku dengan menghukum mereka seberat-beratnya,” tegas Misran.
Suhardi Spd, wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bidang Kurikulum saat ditemui, mengecam prilaku buruk para pelaku yang dengan sengaja menyebarkan video bugil korban hingga tersebar luas. Dirinya berharap secepatnya kejadian tersebut ditindaklanjuti oleh penegak hukum agar tidak terulang lagi.
Diungkapkan Suhardi, untuk sementara waktu, sekolah memberikan libur tiga hari kepada korban untuk menenangkan diri. Bila kasusnya telah selesai, siswa akan diberi arahan agar tidak mengalami syok berkepanjangan.
Kapolres Muba AKBP Toto Wibowo SH melalui Ipda Burnani SH, Kanitreskrim Polsek Sungai Lilin, membenarkan pihaknya pada hari Minggu (16/10), menerima laporan dari keluarga korban.
Kanitreskrim mengatakan, kesimpulan hasil penyidikan sementara, polisi baru mengantungi identitas pelaku berinisial J, B, dan Y yang merupakan sekuriti PT Baturona. Polisi belum bisa mengambil tindakan dengan menangkap para tersangka hanya berdasarkan keterangan korban.
Menurut Burnani, dalam mengungkapkan siapa otak dan dalang penyebaran video dan pemaksaan serta pemerasan kepada kedua korban, polisi baru sebatas memberikan surat panggilan kepada J, B, dan Y. Bila tiga kali surat panggilan tidak diindahkan oleh mereka, polisi baru akan melakukan penangkapan. [mor]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar