Minggu, 02 Oktober 2011

Sebulan Jadi Staf BPN Sudah Diraba

G dilaporkan 3 staf perempuan BPN
Korban pelecehan seksual oleh pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengaku telah dilecehkan selama satu tahun. Menurut pengacaranya, baru sebulan menjadi staf, AIS--inisial nama korban--sudah diperlakukan tidak senonoh.

"Baru sebulan jadi staf, dia dipegang dan diraba-raba. Dia korban yang paling muda, masih berusia 22 tahun. Dia juga perantauan," ujar kuasa hukum korban, Shanti Dewi, di Jakarta, Selasa 27 September 2011.

Dikatakan Shanti, AIS hanya lulusan D-1, berbeda dengan staf lainnya yang lulusan S1 dan S2. Dalam posisi inferior seperti itu, AIS merasa tertekan dan juga ketakutan habis dilecehkan oleh G, atasannya. Belum lagi ia jauh dari rumah dan orangtuanya yang tinggal di Salatiga, Jawa Tengah.

Shanti menyatakan pelecehan seks terhadap AIS terbilang cukup parah, meski pelaku tidak sampai melakukan hubungan badan paksa. Saat 
ini, AIS masih traumatis dengan kejadian tersebut, terlebih saat memberikan keterangan kepada penyidik remaja, anak dan wanita (Renakta) Polda Metro Jaya, Senin kemarin, 26 September 2011.

"Yang membuat aneh pula, AIS selalu disuruh datang lebih awal dari pegawai lainnya, yakni pukul 07.30 WIB. Sedangkan jadwal masuk pegawai negeri pukul 08.00 WIB," jelas Shanti.

Hari ini, kata Shanti, dua orang saksi yang pernah mendengar pengakuan G, diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pekan depan, kepolisian, kata Shanti akan melakukan gelar perkara untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

G, pejabat BPN tersebut, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 13 September 2011 lalu atas tuduhan telah melakukan pencabulan. G menjabat sebagai salah satu direktur di BPN. Dia dilaporkan oleh tiga perempuan yang merupakan staf dan sekretarisnya, yakni AN (25), NPS (29), dan AIS (22). Mereka melaporkan telah dilecehkan selama kurun waktu 2010-2011. (kd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar