Selasa, 18 Oktober 2011

Sarjana Hukum Nekat Jambret Ponsel



Sarjana Hukum jambret ponsel BlackBerry
Seorang sarjana hukum berinisial LD (30) nekat menjambret ponsel jenis BlackBerry di kawasan Cihampelas Bandung, Minggu (16/10/2011) malam. 

Saat itu, LD yang merupakan jebolan perguruan tinggi swasta di Bandung melakukan aksinya di seberang Kafe Sapu Lidi, sekitar pukul 21.30 WIB.

Sialnya, aksinya tersebut keburu diketahui petugas Quick Respon Polsek Bandung Wetan yang tengah melakukan patroli.

"Tersangka langsung kita amankan beserta sepeda motor Yupiter MZ Nopol D 3449 UZ yang digunakannya saat beraksi," ujar Kapolsekta Bandung Wetan Kompol Rudi Tri Handoyo didampingi Kanit Reskrim AKP Sunarya Ishak kepada wartawan di Mapolsek Bandung Wetan, Senin (17/10/2011).

Dalam melakukan aksinya, kata Rudy, pelaku mengintaikorban terlebih dahulu dengan cara mengelilingi kawasan Jalan Cihampelas. Biasanya korban yang dibidik adalah wanita pengendara bermotor.

"Setelah menemukan korban, pelaku kemudian memepet korban dan mengambil paksa barang berharganya. Apalagi, korban kelihatan sedang menelpon," jelas dia.

Rudy mengatakan, saat ini pelaku diamankan di tahanan Mapolsekta Bandung Wetan untuk mempertanggungjawaban perbuatannya. Sebelumnya, tersangka juga merupakan residivis dengan kasus yang sama.

"Akibat perbuatannya itu tersangka dijerat pasal 365 KHUPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," katanya.

LD sendiri mengaku terpaksa menjambret karena butuh biaya untuk hidupnya sehari-hari. "Saya lulus mengambil Sarjana Hukum pada tahun 2007. Meskipun saya telah lulus, saya susah mencari pekerjaan dan saya pun terpaksa menjambret," jelas dia. [gin]

inilahjabar.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar